Ada dua jenis
pengembangan kurikulum yang telah dan sedang ditempuh di Indonesia, yaitu model
yang berorientasi pada tujuan (goal
orientated curriculum) dan model kurikulum berbasis kompetensi (competency-based
curriculum). Model pertama, yaitu kurikulum berorientasi pada tujuan, telah
digunkan di Indonesia sudah sejak lama, yaitu sejak digunakannya kurikulum
formal di Indonesia sampai dengan tahun 2014 yang berlaku efektif sampai dengan
tahun 2003. Pertanyaan yang pertama-tama timbul dalam model ini adalah tujuan,
tujuan apakah yang ingin dicapai, atau pengetahuan, keterampilan, dan sikap
apakah yang kita harapkan dimiliki siswa setelah menyelesaikan kurikulum?
Sebagai jawban terhadap pertanyaan pokok tersebut kemudian dirumuskanlah
tujuan-tujuan dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai,
mulai dari tujuan pendidikan nasional sampai tujuan tingkah laku yang dapat
diamati dan dapat diukur. Atas dasar itulah selanjutnya ditetapkan pokok-pokok
materi dan prosedur pembelajaran, yang kesemuanya diarahkan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
Model kurikulum
yang berorientasi pada tujuan memiliki kebaikan-kebaikan, antara lain: a.
Tujuan yang ingin dicapai jelas bagi penyusun kurikulu, b. Tujuan-tujuan
tersebut akan memberikan arah yang jelas di dalam menetapkan materi pelajaran,
metode, jenis-jenis kegiatan dan alat yang diperlukan untuk mencapai tujuan, c.
Tujuan-tujuan itu akan memberikan arah dalam melakukan penilaian terhadap
proses dan hasil yang dicapai, dan d. Hasil evaluasi yang berorientasi pada
tujuan tersebut akan membantu pengembang kurikulum di dalam melakukan
perbaikan-perbaikan yang diperlukan.
Meningat model ini
banyak kelemahannya, maka sejak tahun 2004 Indonesia menggunakan model
kurikulum berbasis kompetensi. Jika dilihat dari konsepnya, maka model
kurikulum ini jauh lebih berat dan rumit jika dibandingkan dengan kurikulum
yang berorientasi pada tujuan karena kompetensi bukan “sesuatu yang ingin
dicapai” melainkan “sesuatu yang harus dikuasai” oleh peserta didik.
Implikasinya adalah guru harus menggunakan multistrategi pembelajaran dengan
penekanan pada keterlibatan peserta didik secara aktif, kreatif, efektif dan
menyenangkan dalam belajar, guru harus menggunakan multimedia, sumber belajar
dan lingkungan yang dapat menarik minat peserta didik untuk belajar, dan guru
juga harus menggunakan model penilaian berbasis kelas dengan berbagai jenisnya
untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi peserta didik.
Sumber: Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, hal.
145-146, Drs. Zainal Arifin, M. Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar